
Ia mengaku mendapat dukungan langsung dari mereka, yang mendatangi rumah dan kantornya.
“Mereka meminta saya untuk maju lagi. Setelah berbagai pertimbangan dan masukan, akhirnya saya memutuskan untuk kembali bertarung di Pilkada 2024,” tegas Rohidin.
Dalam pembacaan dakwaan, JPU KPK RI Ade Azhari menyatakan bahwa ketiga terdakwa telah kooperatif dan mengakui perannya masing-masing dalam perkara tersebut.
“Ketiga terdakwa telah menjelaskan peran mereka dalam kasus ini secara jujur. Sidang hari ini fokus pada pembacaan dakwaan. Untuk agenda tuntutan akan digelar pada 30 Juli 2025 mendatang,” terang Ade Azhari.