Satu Pelaku Pencurian Mobil Damkar yang Hebohkan Rejang Lebong Dibekuk, Tiga Diburu

Senin 21-07-2025,08:18 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
Satu Pelaku Pencurian Mobil Damkar yang Hebohkan Rejang Lebong Dibekuk, Tiga Diburu

RAKYATBENGKULU.COM -  Warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu digegerkan oleh peristiwa pencurian tak biasa. 

Bukan sepeda motor atau mobil pribadi, kali ini yang digondol maling adalah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik pemerintah daerah.

Aksi nekat ini terjadi pada Selasa dini hari, 9 Juni 2025 dan baru disadari beberapa jam setelahnya.

Mobil Damkar jenis DYNA dengan nomor polisi BD 8040 KY diketahui raib dari Pos Damkar Desa Simpang Beliti sekitar pukul 03.30 WIB. 

BACA JUGA:Rumah Anak Eks Bupati Seluma Ikut Digeledah, Jaksa Sita Surat Berharga Diduga Milik ME

BACA JUGA:PGN Kucurkan Beasiswa untuk 40 Mahasiswa Berprestasi! Siapkan Generasi Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Tak hanya itu, dua stel seragam petugas Damkar yang ada di dalam pos juga turut hilang. 

Pencurian baru disadari sekitar pukul 10.15 WIB oleh Yenki, petugas piket pagi, yang kaget mendapati pos dalam keadaan kosong tanpa kendaraan.

Karena merasa ada yang janggal, Yenki segera menuju rumah Jepri, rekan piket malam, untuk mengonfirmasi. 

Jepri mengatakan terakhir melihat kendaraan tersebut sekitar tengah malam. 

Laporan resmi atas kejadian itu segera dilayangkan oleh rekan mereka, Anizar (36) ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual Eks Rektor UNUGO Masuki Tahap Gelar Perkara, Polda Janji Transparan!

BACA JUGA:Tampil Energik di Usia 55 Tahun, Aksi Syafril Karim Hebohkan Turnamen Basket 3x3 di Bencoolen Mall!

Kapolsek PUT, AKP Mansyur Daud Manalu, mengonfirmasi laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk dari Andes (27), seorang petani warga setempat. 

Hasilnya membuahkan titik terang. Pada Jumat 18 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim Resintel Polsek PUT berhasil menangkap WS (20), warga Desa Air Apo, sebagai salah satu pelaku.

Kategori :