Kasus Gigitan Hewan Rabies Meningkat, Warga Rejang Lebong Cemas Anjing Liar

Kasus Gigitan Hewan Rabies Meningkat, Warga Rejang Lebong Cemas Anjing Liar--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Ketakutan warga akan ancaman rabies kembali mencuat setelah lonjakan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) terdata cukup tinggi sepanjang paruh pertama tahun 2025.
Dinas Kesehatan Rejang Lebong mencatat sebanyak 148 kasus gigitan terjadi hanya dalam enam bulan, menandai peningkatan risiko penyebaran penyakit mematikan ini di wilayah tersebut.
Fenomena ini menciptakan keresahan terutama di wilayah padat penduduk dan pusat kota, di mana anjing liar dilaporkan semakin sering berkeliaran bebas, bahkan mendekati kawasan sekolah dan tempat ibadah.
“Jumlah kasus GHPR hingga akhir Juni 2025 tercatat sebanyak 148 kasus. Rinciannya, pada Januari terdapat 26 kasus, Februari 27 kasus, Maret 16 kasus, April 25 kasus, Mei 24 kasus, dan Juni meningkat menjadi 30 kasus,” kata Kepala Seksi P2PM Dinkes Rejang Lebong, Titin Julita, SKM.
BACA JUGA:Enggano Bersiap Jadi Lumbung Padi Baru Bengkulu Lewat Cetak Sawah 1.000 Hektare
BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
Tiga kecamatan yang masuk zona merah berdasarkan data pemetaan wilayah adalah Bermani Ulu, Curup, dan Curup Tengah.
Ketiganya dianggap sebagai daerah dengan kerawanan tertinggi penyebaran rabies.
Namun, ada satu catatan positif dari Kecamatan Selupu Rejang.
“Menariknya, Kecamatan Selupu Rejang yang biasanya selalu masuk tiga besar dalam kasus HPR, pada periode ini justru menunjukkan penurunan. Ini merupakan perkembangan yang cukup baik meskipun belum signifikan,” sambungnya.
Meski kasus meningkat, Dinas Kesehatan memastikan belum ditemukan kasus rabies positif.
Semua korban gigitan sudah menjalani prosedur observasi dan penanganan.
BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
BACA JUGA:Langgar Aturan, 21 Pengendara Kena Tilang dalam Razia di Depan RS Tino Galo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: