Pembatasan Jam Operasional Angkutan Batu Bara dan Kendaraan ODOL Diberlakukan

Jumat 25-07-2025,09:33 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

“Kami berharap kebijakan ini dipahami sebagai solusi bersama, bukan pembatasan sepihak. Semua demi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan semua pihak,” pungkas Deddy Nata.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, H.R. Suryadi, menyampaikan keluhan masyarakat yang nyaris setiap hari dihadapkan pada kemacetan panjang akibat truk bermuatan batu bara dari arah Sumatera Selatan dan Jambi menuju Bengkulu.

BACA JUGA:Sabrina BRI, Bantu Nasabah Mendapatkan Informasi dan Layanan Perbankan Secara Cepat dan Mudah

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita Rumah dan Mobil Mewah Bos Tambang, Nilai Aset Capai Puluhan Miliar

“Setiap hari kami melihat kemacetan akibat truk bermuatan lebih. Ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga merusak jalan yang dibangun dengan dana rakyat,” kata Suryadi.

Pemerintah daerah dan kepolisian berharap langkah ini menjadi awal dari kesadaran kolektif bahwa tata kelola logistik harus selaras dengan keselamatan dan kepentingan umum, bukan sekadar keuntungan bisnis semata.

 

BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Jam Operasional Angkutan Batu Bara dan Kendaraan ODOL Dibatasi

Kategori :