Meski demikian, pihak Disdukcapil Mukomuko menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses ini demi meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami berharap layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Ipuh dan Penarik dapat segera beroperasi lebih cepat dan efisien, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Mukomuko,” demikian Epin.