Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Sentuh Rp1,959 Juta per Gram

Jumat 08-08-2025,09:14 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. 

Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.

Lonjakan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat, mengingat emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang dinilai aman di tengah kondisi ekonomi global yang fluktuatif.

 

Kategori :