RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berkomitmen menghidupkan kembali denyut ekonomi di kawasan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) yang selama bertahun-tahun sepi pengunjung.
Anggaran hingga Rp2 miliar telah disiapkan melalui APBD sebagai modal awal perombakan dan revitalisasi aset seluas 15.662 meter persegi di Jalan KZ. Abidin tersebut.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan keseriusan pihaknya dalam mengembalikan kejayaan pusat perbelanjaan itu.
“Jika sudah sah menjadi milik Pemkot Bengkulu kita akan gelontorkan APBD Rp1 sampai Rp2 miliar,” kata Dedy.
BACA JUGA:Perempuan Berinisial RV Diduga Otak Investasi Bodong di Seluma, Resmi Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA:28 Ribu KPM BPNT Tunggu Verifikasi, Siap Terima Pencairan September
Saat ini, status tanah dan bangunan Mega Mall serta PTM masih masuk dalam daftar barang sitaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Meski demikian, Kejati menitipkan aset itu kepada Pemkot Bengkulu agar tetap dikelola, sehingga aktivitas ekonomi tidak mati suri.
“Mega Mall dan PTM saat ini masih dalam proses hukum pihak kejaksaan dan statusnya masih dalam sitaan kejaksaan. Kami (pemkot) diminta untuk membantu dalam hal pengelolaan sampai nanti inkrach dan tentunya masih dalam pengawasan kejaksaan,” ujar Dedy.
Pemkot Bengkulu baru akan mendapatkan hak penuh atas aset ini setelah proses hukum berkekuatan tetap atau inkracht.
Sejak beberapa tahun terakhir, Mega Mall dan PTM menghadapi masalah serius.
BACA JUGA:Situs BKD dan RSUD Kepahiang Jadi Korban Retas Judi Online, Kominfo Perketat Pengamanan Digital
BACA JUGA:Situasi Terkini, Pemkab Kepahiang Larang DL Tanpa Undangan Resmi
Banyak kios kosong lantaran tenant sebelumnya gulung tikar akibat turunnya jumlah pengunjung.
Omzet pelaku usaha pun merosot tajam hingga membuat kawasan itu semakin ditinggalkan.