Pemkab Mukomuko Optimalkan Pajak Galian C, Targetkan PAD 2025 Tercapai 100 Persen

Sabtu 06-09-2025,14:13 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

Penerimaan pajak dari sektor ini tidak hanya masuk ke kas daerah, namun juga dibagikan kepada desa penghasil.

Adapun skema pembagian tersebut yakni 65 persen untuk kas daerah dan 35 persen untuk desa, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di wilayah lokasi penambangan.

"Dengan adanya skema bagi hasil tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat desa yang menjadi lokasi aktivitas penambangan serta Pendapatan Daerah," ungkapnya.

BACA JUGA:Virgo, Selamat! Awal September 2025 Jadi Panggung Kesuksesan Anda

BACA JUGA:Dear Cancer, Awal September Ini Jadi Momen Pembuktian Diri, Jangan Sia-siakan!

BKD Mukomuko pun optimistis target pendapatan dari pajak MBLB di tahun 2025 dapat tercapai secara maksimal, terutama dengan adanya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, provinsi, dan para pelaku usaha.

"Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, provinsi, dan para pelaku usaha ini, kami yakin target pajak MBLB tahun ini bisa terealisasi 100 persen.

 

Harapan kami, semakin besar pemasukan dari sektor ini, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat nantinya," tutupnya.

 

Kategori :