Putra Mukomuko Agus Harvinda Pimpin Dinas Kominfo, Ini Jejak Kariernya

Rabu 10-09-2025,14:45 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Agus Harvinda, S.T., M.Si., adalah sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) berdedikasi tinggi yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Lahir pada 9 Agustus 1971, Agus Harvinda merupakan putra asli Mukomuko yang telah meniti karier panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dengan berbagai jabatan strategis.

Perjalanan pendidikannya dimulai dari SDN 03 Mukomuko dan lulus pada tahun 1985. 

Ia kemudian melanjutkan ke SMPN 01 Mukomuko dan menamatkan pendidikan menengah pertama pada 1988.

Jenjang pendidikan menengah atas ditempuh di SMA Adabiah Padang, dan lulus tahun 1991. 

BACA JUGA:Dosen Unib Gelar Pengabdian Masyarakat di Enggano, Optimalisasi Produksi ASI untuk Cegah Stunting

BACA JUGA:Jarang Diketahui! Ini 6 Trik Fotografi yang Bikin Hasil Jepretan Estetik Tak Butuh Kamera Mahal

Di tahun yang sama, ia langsung melanjutkan pendidikan ke jenjang D3 Teknik Sipil di Sekolah Tinggi Teknik Padang, dan berhasil menyelesaikannya pada 1994.

Semangat belajar yang tinggi mendorong Agus untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Ia menempuh program S1 Teknik Sipil di Universitas Eka Sakti Padang, dan berhasil meraih gelar Sarjana Teknik (S.T.) pada tahun 2000.

Tidak berhenti di situ, pada tahun 2007 ia kembali melanjutkan studi ke jenjang S2 Perencanaan Pembangunan di Universitas Bengkulu (Unib). 

Empat tahun kemudian, tepatnya 2011, ia meraih gelar Magister Sains (M.Si.).

Agus Harvinda mengawali kariernya di lingkungan Pemkab Mukomuko pada tahun 2003 sebagai Staf di Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi. Ia mengemban jabatan ini hingga tahun 2008.

Setelah itu, ia dipercaya sebagai Kepala Seksi Pemukiman Wilayah di Dinas PU, Perumahan dan Permukiman hingga tahun 2009.

BACA JUGA:Ancaman Bongkar Kasus Puskesmas, Oknum LSM Kini Hadapi Dakwaan Berat di PN Tais

Kategori :