Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang selama ini berperan penting dalam mendukung birokrasi pemerintahan daerah.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 2.036 PPPK Paruh Waktu Harus Siap Ditempatkan di Enggano