Menjamin akses pendidikan anak pekerja migran Indonesia di Malaysia

Rabu 24-09-2025,11:13 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Kedutaan memiliki 3 sanggar belajar yang menyediakan pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

BACA JUGA:Pidato Presiden di PBB Tunjukkan Komitmen Kuat Jaga Perdamaian

BACA JUGA:Persiapan Matang, Pemprov Bengkulu Siap Sukseskan Gerakan Tanam Jagung Nasional di Bengkulu Tengah

Sementara secara keseluruhan di wilayah Semenanjung Malaysia, terdapat sekurang-kurangnya 77 sanggar belajar yang dapat menampung 2.500 anak-anak pekerja migran Indonesia. Kedutaan besar dibantu oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan dalam upaya memenuhi hak pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia.

Program inilah yang tengah digalakkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.

Selain itu kedutaan juga sedang berupaya memperluas kapasitas tampung Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), agar dapat semakin banyak menampung anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia.

SIKL yang didirikan sejak 1969, awalnya diperuntukkan untuk anak-anak diplomat yang bertugas di Malaysia, namun dalam perkembangannya sekolah ini juga melayani kebutuhan pendidikan bagi pekerja migran Indonesia dan ekspatriat lain yang bekerja di Malaysia.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Respons Tuntutan Aksi Reforma Agraria Sejati

BACA JUGA:Kasus DBD di Mukomuko Turun Drastis, Dinkes Tetap Imbau Masyarakat Waspada

Menurut Dubes Hermono, sebelumnya anak pekerja migran Indonesia yang sekolah di SIKL tidak lebih dari 10 persen, tetapi saat ini jumlahnya sudah mencapai 80 persen.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur berkomitmen untuk terus berupaya memberikan akses pendidikan bagi anak pekerja migran Indonesia.

PMI Tanpa Dokumen

Pemenuhan akses pendidikan formal bagi anak-anak pekerja migran Indonesia bukan hanya soal pemberian aksesnya. Ada juga persoalan ketika anak pekerja migran Indonesia tidak memiliki dokumen lengkap, sehingga kesulitan mendapatkan akses pendidikan formal.

Sebagai solusi atas permasalahan itu, maka didirikan sanggar belajar atau sanggar bimbingan (SB).

Konsul Jenderal RI di Penang Malaysia Wanton Saragih menyampaikan tujuan awal pendirian SB adalah memberikan akses pendidikan bagi anak-anak WNI dari pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen resmi.

BACA JUGA:Pemdes Sungai Lintang Gelar Survei Rencana Pembangunan Tahun 2026, Dua Infrastruktur Fisik Jadi Prioritas

BACA JUGA:Peringati Hari Tani Nasional, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi di Depan DPRD Bengkulu

Kategori :