“Untuk itu kalau ada yang keberatan dan yang terjadi itu segera lapor Aparat Penegak Hukum untuk memprosesnya secara lanjut, untuk pihak-pihak yang melakukan pelanggaran itu,” tegasnya.
Imbauan ini diharapkan menjadi langkah preventif agar para kades dan perangkat desa tidak terjerat kasus serupa.
Literasi digital, kewaspadaan, serta kesigapan melapor ke aparat hukum disebut sebagai kunci utama menghadapi maraknya kejahatan elektronik di era serba daring.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Waspada Modus Video Call, Kades di Bengkulu Selatan jadi Sasaran Pemerasan