Dinkes Mukomuko juga mengimbau kepada seluruh pengelola depot air minum untuk selalu menjaga kualitas dan kebersihan produk mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar air yang dijual benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa air minum yang dijual oleh seluruh depot benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tutup Bustam.