Kasus ASN Injak Alquran, Pemkab Kepahiang Didesak Tegakkan Hukuman Berat

Kamis 16-10-2025,09:43 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Sanksi berat mencakup penurunan pangkat hingga pemecatan.

“Secara khusus, kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan oknum ASN Kepahiang,” tegasnya.

 

Kategori :