2026, Lima Desa di Mukomuko Targetkan Miliki Tapal Batas Berbasis Satelit

Senin 20-10-2025,16:09 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan pada tahun 2026, 5 desa di daerah tersebut akan memiliki tapal batas berbasis satelit.

Ini merupakan bagian dari upaya penataan administrasi desa yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd, menjelaskan bahwa saat ini seluruh desa di Kabupaten Mukomuko masih menggunakan tapal batas secara manual. Tapal batas tersebut umumnya didasarkan pada kesepakatan lokal dan tanda-tanda alam.

"Selama ini tapal batas desa di seluruh desa di Mukomuko masih bersifat manual, belum berbasis peta satelit. Sehingga pada tahun 2026 nantinya kita akan usulkan lima desa untuk dilakukan penertiban batas secara satelit sekaligus pembuatan peta desa," ujar Ujang Selamet.

BACA JUGA:Sugimulyo Resmi Jabat Kepala BPKP Bengkulu, Gubernur Harap Sinergi Terus Diperkuat

BACA JUGA: Waspada! Nama Gubernur Helmi Hasan Dicatut Oknum Tak Bertanggung Jawab Modus Penipuan Jabatan

Ujang menambahkan, lima desa yang terpilih tersebut akan dijadikan desa percontohan dalam program ini. 

Dengan adanya peta desa berbasis satelit, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih wilayah antar desa yang kerap menimbulkan sengketa atau perbedaan pendapat di lapangan.

"Langkah ini diharapkan menjadi pijakan penting menuju penataan wilayah desa yang tertib, akurat, dan berdaya guna untuk berbagai kepentingan pembangunan. Program ini juga dilakukan untuk menghindari potensi konflik batas desa," jelasnya.

Lebih lanjut, peta desa berbasis satelit ini juga diharapkan dapat membantu dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), perencanaan tata ruang, hingga pengelolaan potensi sumber daya desa secara lebih optimal.

BACA JUGA:Ajang Konsolidasi Besar Dimulai, PDIP Bengkulu Resmi Gelar Konferda ke-VI

BACA JUGA:Detik-detik Pelaku Pembacokan di Bengkulu Selatan Ditangkap Kurang dari 12 Jam, 1 Balita Meninggal Dunia

Sementara itu, untuk setiap desa yang mengikuti program ini, diperkirakan akan membutuhkan anggaran sekitar Rp30 juta per desa. 

Anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan survei lapangan, pengambilan titik koordinat, penggambaran peta digital, serta penyusunan dokumen resmi penetapan batas wilayah.

"Dan kami menargetkan kedepannya seluruh desa di Kabupaten Mukomuko ini bisa memiliki peta dan batas wilayah resmi berbasis satelit. Namun untuk tahap awal, program tahun 2026 akan difokuskan kepada lima desa sebagai percontohan dulu," tutup Ujang Selamet.

Kategori :