“Kita sudah siapkan tempat relokasi bagi pedagang. Tapi kalau masih ada yang memaksa berjualan di badan jalan, maka kami tidak akan segan menertibkan. Ini demi kepentingan bersama dan ketertiban kota,” tegas Sehmi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program besar untuk menata kawasan pasar tradisional di Kota Bengkulu.
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan tidak menghambat lalu lintas kendaraan, serta mendukung kenyamanan masyarakat sekitar.