BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menanggapi pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya, mengenai rencana pengembalian seluruh dana Transfer ke Daerah (TKD) serta isu adanya dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di rekening.
Teuku menilai pernyataan tersebut tidak sepenuhnya tepat, mengingat Provinsi Bengkulu saat ini sedang memasuki pembahasan APBD 2026 dan belum menerima kejelasan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengembalian TKD.
Ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak pernah ada dana daerah yang sengaja mengendap tanpa realisasi.
Menurutnya, pencairan anggaran harus mengikuti aturan serta tahapan progres pekerjaan di lapangan.
BACA JUGA:Guru Pesantren di Mukomuko Bakal Dapat Laptop dari Pemkab Tahun 2026
BACA JUGA:Alat KJSU Tiba 2026, RSHD Bidik Uji Coba Layanan Jantung Awal 2027
“Tidak benar kalau dibilang ada uang mengendap. Bagaimana kita mau mencairkan anggaran kalau pekerjaan belum selesai? Banyak pekerjaan fisik yang rampung di akhir tahun, jadi kas memang bergerak besar di penghujung tahun, bukan mengendap,” ujar Teuku, Sabtu 15 November 2025.
Teuku mencontohkan proyek jalan yang baru mencapai sekitar 60 persen dan masih berjalan.
Hal ini menjadi bukti bahwa pembayaran tidak bisa dilakukan sebelum pekerjaan selesai sepenuhnya.
“Tidak mungkin, belum kerja tapi kita sudah membayar. Sama seperti yang disampaikan Pak Gubernur, sebelum BPK menyatakan clear, kita tidak akan melakukan pembayaran,” tegasnya.
BACA JUGA:Rangkaian HUT ke-57 Provinsi Bengkulu dan HKN ke-61 Meriah, Ribuan Warga Padati Balai Raya Semarak
BACA JUGA:Nubia A36, Ponsel Dibawah Rp1 Jutaan yang Mengejutkan Pengguna Berkat Performa dan Desain Mewah
Ia menjelaskan bahwa dana yang berada di rekening pemerintah daerah merupakan bagian dari siklus anggaran normal, karena harus menunggu progres pekerjaan yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Artinya dana itu memang ada di bank, bukan mengendap tanpa tujuan, tapi menunggu progres pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan,” tambah Teuku.
Terkait kepastian pengembalian dana TKD, Teuku mengatakan pihaknya belum dapat memastikan karena belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.