“Ini bentuk intervensi kebijakan dan kepedulian kecamatan terhadap isu stunting,” kata Singgih.
BACA JUGA:Benarkah Janda Sah Menikah Tanpa Wali? Ini Kata Kemenag
BACA JUGA:Kemenag Ungkap Bahaya Nikah Diam-Diam, Ini Risikonya!
Program ini mengajak pemerintah desa, tenaga kesehatan, PKK, posyandu, hingga pihak swasta bergabung.
Menurut Singgih, penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri.
“Persoalan ini memerlukan kerja bersama semua elemen masyarakat,” tegasnya.