Jajad berharap pembentukan tim penilai dapat segera terealisasi tanpa hambatan apa pun agar proses transformasi layanan puskesmas bisa dipercepat.
Semakin cepat penilaian dilakukan, semakin cepat pula puskesmas dapat mandiri dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat pertama.
"Yang jelas untuk penetapan status BLUD di 17 puskesmas yang ada sekarang hanya tinggal menunggu langkah administratif terakhir yaitu pembentukan dan turunnya tim penilai. Setelah itu, peningkatan mutu layanan kesehatan di tingkat pertama diharapkan benar-benar bisa terwujud," pungkasnya.