Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa korupsi tidak boleh lagi menggerogoti anggaran publik.
Saat ini, sejumlah dugaan tindak pidana korupsi lainnya juga masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kejari memastikan seluruh proses dijalankan secara hati-hati, profesional, dan berlandaskan alat bukti kuat.
Dengan konsistensi pemberantasan korupsi, Kejari Mukomuko berharap tata kelola keuangan, baik di tingkat desa maupun daerah, semakin bersih. Masyarakat pun diimbau untuk terlibat aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran.
"Karena pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama," pungkasnya.