1.874 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Siap Terima SK, Pembagian Dijadwalkan 29 Desember

Senin 15-12-2025,13:50 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

Untuk besaran gaji, saat ini masih disesuaikan dengan honor sebelumnya, yakni sebesar Rp1 juta per bulan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait