“Artinya, pada tahap pelunasan ini jemaah masih harus membayar kekurangan sekitar Rp22,8 juta,” ungkapnya.
Kemenhaj Bengkulu kembali mengimbau seluruh calon jemaah yang telah masuk dalam kuota keberangkatan agar segera memanfaatkan sisa waktu pelunasan yang tersedia.
Selain menentukan kepastian keberangkatan, penyelesaian pelunasan juga menjadi syarat penting dalam tahapan administrasi lanjutan.
Tahapan tersebut meliputi penetapan kelompok terbang (kloter) haji tahun 2026 serta kelengkapan dokumen keberangkatan lainnya.