Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, mengatakan bahwa pemanggilan dan klarifikasi ini merupakan langkah penting Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga citra pariwisata daerah.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terjadi lagi dan mencoreng wajah pariwisata Kota Bengkulu. Pemanggilan dan klarifikasi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kawasan wisata tetap aman, nyaman, dan ramah bagi pengunjung,” ungkap Nina Nurdin.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap, melalui langkah tegas dan pembinaan ini, seluruh pedagang di kawasan wisata dapat lebih disiplin serta mengedepankan pelayanan yang baik demi menjaga kenyamanan wisatawan dan keberlanjutan sektor pariwisata daerah.