Setelah verifikasi selesai, kartu akan ditetapkan melalui SK Wali Kota Bengkulu.
Penetapan ini menjadi dasar akses perlindungan sosial dan program bantuan pemerintah.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, BPBD Catat 11 Titik Banjir di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Awal 2026, Pemprov Bengkulu Bersiap Revitalisasi Taman Remaja Jadi Taman Merah Putih
Manfaat KUSUKA meliputi jaminan ketenagakerjaan, subsidi BBM, dan program pemberdayaan lainnya.
DKP Kota Bengkulu kembali membuka pendaftaran KUSUKA sepanjang tahun 2026.
Nelayan dan pelaku usaha perikanan yang belum terdaftar diimbau segera mendaftar.
“Masyarakat bisa langsung datang ke kantor DKP Kota Bengkulu untuk pendaftaran,” tutup Will.
Pemerintah berharap peningkatan pemegang KUSUKA memperkuat daya saing sektor perikanan daerah.