“Soalnya dengan kondisi keuagan daerah yang minus sekarang ini, kecil kemungkinan anggaran pengelolaan sampah akan dinaikkan, tetapi lihatlah nanti seperti apa struktur anggaran daerah ke depan,” tukas Erik.
Langkah alih daya ini mendapat atensi serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.
Anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong, Surya, ST, MM, berharap proses seleksi ini menghasilkan rekanan yang benar-benar ahli, bukan sekadar mencari keuntungan semata.
“Yang harus menjadi catatan penting, Pemkab Rejang Lebong butuh rekanan yang mampu menjalankan tugas mengelola sampah dengan maksimal, bukan membantu perusahaan yang tujuannya hanya mencari kerja,” tandas Surya.
Permasalahan sampah di Rejang Lebong memang tengah menjadi sorotan publik.
Sejak berlakunya kebijakan penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) sesuai instruksi pusat di awal 2026, DLH kesulitan menjalankan tugas lapangan karena kekurangan personel.
Dampaknya, sampah di berbagai titik TPS sering terlambat dijemput hingga menimbulkan bau tidak sedap dan keluhan masyarakat.