Satpol PP Temukan Sambungan Listrik Ilegal Lebih dari 100 Meter di Area Pasar

Senin 26-01-2026,12:46 WIB
Reporter : Riko Dwi Apriansyah
Editor : Febi Elmasdito

“PLN sudah melakukan pemutusan. Sampai hari ini, sudah ada lima sambungan listrik ilegal yang dilepaskan,” jelasnya.

Terkait sanksi, Sahat memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan. Satpol PP melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“PPNS akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk memperjelas dan mendalami pelanggaran ini. Semua akan kita proses sesuai aturan,” tegas Sahat.

BACA JUGA:Bukan Filter, Bukan Kamera Mahal Rahasia Wajah Segar Itu Ternyata Datangnya dari Dalam

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026 Pakai Bus Listrik, PO SAN Bikin Terobosan Ramah Lingkungan di Bengkulu

Ke depan, Satpol PP Kota Bengkulu juga akan meningkatkan intensitas patroli, terutama pada malam hari, guna mencegah pedagang kembali berjualan atau menempatkan barang dagangan di area terlarang.

“Kami akan terus patroli, terutama malam hari. Jangan sampai setelah ditertibkan, besoknya kembali melanggar. Ini demi ketertiban dan keselamatan bersama,” tutupnya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait