4 Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan

Senin 02-02-2026,14:12 WIB
Reporter : Riko Dwi Apriansyah
Editor : Febi Elmasdito

“Administrasi kita percepat, tiket kita siapkan, sehingga mereka bisa segera pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menilai kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. 

Ia meminta pemerintah daerah memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait modus dan bahaya TPPO.

“Kejadian ini jangan berhenti di pemulangan saja. Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak bujuk rayu kerja ilegal ke luar negeri,” ujar Usin.

Komisi IV DPRD juga mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap jaringan TPPO. 

Aparat penegak hukum, termasuk Polda Bengkulu dan Subdit Renakta, diminta menindaklanjuti keterangan para korban yang telah disampaikan, termasuk melalui pertemuan daring.

“Kami dorong pengusutan tuntas. Keluarga korban juga akan membuat laporan resmi agar proses hukum berjalan maksimal,” tambahnya.

Selain itu, DPRD meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk lebih masif melakukan sosialisasi terkait modus operandi sindikat pekerja migran ilegal. 

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir Bengkulu mencatat sejumlah kasus pekerja migran bermasalah, mulai dari Jepang, Malaysia, hingga kasus TPPO di Kamboja yang menimpa empat warga sekaligus.

Dengan percepatan koordinasi yang dilakukan, Pemprov Bengkulu optimistis pemulangan keempat korban TPPO tersebut dapat segera terealisasi, sekaligus menjadi momentum memperkuat perlindungan warga dari kejahatan perdagangan orang lintas negara.

 

Tags :
Kategori :

Terkait