MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026 yang digelar Polres Mukomuko melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Keselamatan Nala 2026 merupakan kegiatan berskala nasional yang dilaksanakan sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Mukomuko melakukan penertiban kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Kasus Mahasiswa Hilang di Mesir, Pemprov Bengkulu Fasilitasi Tiket Orang Tua
BACA JUGA:Razia Jam Kerja Diperketat, ASN Bengkulu Terancam Sanksi Disiplin
Pada hari pertama operasi, petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil yang berupaya menghindari pemeriksaan.
Bahkan, beberapa pengendara nekat memutar arah secara tiba-tiba dan melawan arus lalu lintas, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuld Permana, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa dalam Operasi Keselamatan Nala 2026 tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Ada puluhan pengendara yang berhasil kami amankan, dan pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kendaraan angkutan yang tidak dapat sama sekali menunjukkan dokumen," jelasnya AKP Rully, Selasa 3 Februari 2026.
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Fokuskan Anggaran 2026 untuk Penanganan ODGJ dan Lansia
BACA JUGA:Jual Motor Curian Rp3,5 Juta, Dua Residivis yang Baru Bebas dari Penjara Dibekuk Polisi
AKP Rully menegaskan, melalui Operasi Keselamatan Nala 2026 ini, Satlantas Polres Mukomuko mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Kami ingatkan kepada seluruh pengendara baik itu, motor, mobil maupun truck untuk melengkapi surat-surat dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas," tutupnya.