Bengkulu Berpotensi Dapat 1.000 Unit Bantuan Rumah dari Pemerintah Pusat

Jumat 06-02-2026,13:30 WIB
Reporter : Riko Dwi Apriansyah
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berpotensi memperoleh alokasi sekitar 1.000 unit bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Bantuan tersebut akan disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari program stimulan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menyampaikan bahwa berdasarkan data pada aplikasi Kementerian PKP, kebutuhan rumah layak huni di Bengkulu tercatat mencapai sekitar 23 ribu unit.

Data ini menjadi dasar pemerintah pusat dalam menyusun skema bantuan perumahan di daerah.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, HUT Mukomuko ke-23 Tahun 2026 Hanya Digelar Dua Agenda

BACA JUGA:DPRD Dorong Transformasi TPA Bengkulu Jadi Tempat Pemrosesan Residu

“Dalam pertemuan bersama Gubernur Bengkulu, Menteri PKP menyampaikan kebijakan bahwa setiap kabupaten dan kota minimal akan menerima bantuan stimulan sebanyak 100 unit rumah,” ujar Irsan.

Dengan kebijakan tersebut, Provinsi Bengkulu yang memiliki 10 kabupaten dan kota diproyeksikan akan memperoleh sekitar 1.000 unit bantuan rumah. Program ini diharapkan mampu menekan backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Irsan menjelaskan, jumlah bantuan tersebut masih berpeluang untuk bertambah. Penambahan alokasi bergantung pada indikator penilaian yang digunakan kementerian, di antaranya rasio kemiskinan, rasio gini, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di masing-masing daerah.

“Jika data indikator menunjukkan kebutuhan yang lebih tinggi, maka alokasi bantuan rumah untuk Bengkulu bisa ditambah. Karena kementerian menilai daerah berdasarkan kondisi riil masyarakatnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irsan menegaskan bahwa kebijakan minimal 100 unit rumah per kabupaten dan kota merupakan keputusan langsung Menteri PKP dan berlaku secara nasional sebagai upaya pemerataan pembangunan perumahan.

BACA JUGA:Pesta Lima Gol, Atletico Madrid Singkirkan Real Betis dari Copa del Rey

BACA JUGA:Siswi SMA Korban Pengeroyokan Kakak Kelas Alami Trauma, Orang Tua: Anak Saya Tidak Mau Lagi Sekolah

“Ini adalah peluang besar bagi Bengkulu. Karena itu, kami terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar aktif memperbarui dan memvalidasi data, supaya bantuan yang turun benar-benar tepat sasaran,” tutupnya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait