Cuti Bersama Imlek 2026, ASN Pemkab Mukomuko Dilarang Tambah Libur

Senin 16-02-2026,10:27 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

"Cuti bersama ini merupakan hak yang diberikan pemerintah. Namun kami ingatkan agar ASN tidak menambah libur setelah cuti bersama. Dan dihari pertama kerja seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat diharapkan dapat kembali berjalan normal mulai Rabu, 18 Februari 2026," pungkasnya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait