Status tersebut membuat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat di sekitar kawasan gunung.
Salah satu imbauan utama adalah larangan beraktivitas di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan. Area tersebut dinilai memiliki potensi bahaya tinggi karena merupakan jalur utama aliran material vulkanik.
Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).
BACA JUGA:Anggaran TPP ASN Mukomuko 2026 Turun Jadi Rp43 Miliar
BACA JUGA:PHRI Bengkulu Minta Penertiban Pekat Tetap Ikuti Prosedur dan Jaga Citra Wisata
Selain itu, warga juga diminta tidak melakukan aktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Area tersebut berpotensi terdampak perluasan awan panas maupun aliran lahar yang bisa menjangkau hingga 17 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," tambahnya.
Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya lain seperti awan panas, guguran lava, serta aliran lahar yang dapat mengalir melalui sejumlah sungai yang berhulu di puncak Semeru.
"Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan," demikiannya.