Belanja Pegawai Bengkulu Tembus 45 Persen, PPPK Dibayangi Dampak UU HKPD

Kamis 26-03-2026,15:28 WIB
Reporter : Riko Dwi Apriansyah
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kebijakan pembatasan belanja pegawai dari pemerintah pusat mulai berdampak ke daerah, termasuk Provinsi Bengkulu. 

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini dibayangi potensi penyesuaian kebijakan, seiring penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Aturan tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang wajib dipenuhi paling lambat tahun 2027.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu per 26 Maret 2026, terdapat 1.626 PPPK berstatus penuh waktu. 

Sementara itu, 4.365 PPPK paruh waktu dialokasikan dalam belanja barang dan jasa, sehingga tidak masuk dalam komponen belanja pegawai.

BACA JUGA:Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Bengkulu Mencuat, Sekda Pastikan Proses Klarifikasi Berjalan

BACA JUGA:Sidak SPPG Segera Digelar, Pemkab Mukomuko Jaga Kualitas Bahan Pangan MBG

Di sisi lain, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat porsi belanja pegawai saat ini masih berada di kisaran 45 persen dari total APBD Provinsi Bengkulu yang mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Besarnya porsi tersebut juga dipengaruhi pembayaran sertifikasi guru yang bersumber dari APBN, namun tetap tercatat dalam komponen belanja pegawai.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menyesuaikan struktur anggaran agar sesuai dengan ketentuan UU HKPD.

“Kami sudah mulai melakukan langkah-langkah penyesuaian. Salah satunya dengan menerapkan moratorium pegawai, termasuk tidak menerima perpindahan pegawai dari daerah lain,” ujar Herwan, Kamis 26 Maret 2026.

Selain moratorium, Pemprov Bengkulu juga melakukan efisiensi belanja pegawai, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Langkah berikutnya adalah efisiensi, termasuk penyesuaian TPP. Kita juga tidak membuka rekrutmen baru karena secara jumlah dan jenis tenaga, saat ini sudah mencukupi,” jelasnya.

BACA JUGA:Tiga Jabatan Kepala OPD Bengkulu Belum Definitif, Seleksi Berlanjut

BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Penusuk Warga di Lubuk Ladung Ditangkap Saat Kabur ke Kaur

Tags :
Kategori :

Terkait