ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Selasa 21-04-2026,12:04 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menandatangani komitmen bersama untuk menolak pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Penandatanganan tersebut dilakukan usai apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Selasa (21/4). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Bengkulu sebagai upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan pentingnya integritas seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Innalillahi! Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Belakang Kos

BACA JUGA:Potensi E-Sport Bengkulu Dilirik, Pembinaan Atlet Segera Disiapkan

“Seluruh jajaran OPD tidak boleh melakukan pungutan liar maupun menerima gratifikasi. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, akan segera dilaporkan langsung kepada Bapak Gubernur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan ASN agar menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) secara profesional, penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyampaikan bahwa komitmen anti-pungli dan gratifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga integritas ASN.

“Diharapkan ASN TPHP Provinsi Bengkulu dapat bekerja secara profesional serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kabar Baik! Urus SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Mukomuko Kini Bisa Hari Sabtu

BACA JUGA:Terdegradasi, Wolves Resmi Tinggalkan Premier League Usai Hasil Imbang Crystal Palace vs West Ham

Usai kegiatan, Sekda juga melakukan peninjauan ke sejumlah bidang di lingkungan Dinas TPHP untuk memastikan pelayanan publik dan kinerja berjalan optimal.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu.

 

Tags :
Kategori :

Terkait