Dinas Pertanian Mukomuko akan melakukan monitoring harga secara berkala.
Pengawasan bertujuan memastikan perusahaan tidak membeli TBS di bawah harga resmi.
Petani juga diminta menjual hasil panen sesuai ketentuan harga yang ditetapkan.
Jika menemukan pembelian di bawah harga resmi, petani diminta melapor.
Laporan tersebut dapat disampaikan kepada Dinas Pertanian Mukomuko.
“Jika ada perusahaan yang tidak sesuai, silakan laporkan ke Dinas Pertanian,” tegas Hari.
Dinas Pertanian kemudian akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Petani diminta menjaga kualitas buah
Pemkab Mukomuko juga mengingatkan petani untuk menjaga kualitas TBS.
Buah yang dipanen dalam kondisi matang lebih mudah diterima perusahaan.
Kadar kotoran yang rendah juga menjadi perhatian dalam proses penerimaan TBS.
Karena itu, petani diminta memperhatikan kualitas sejak proses panen.
Dengan harga yang stabil, aktivitas perkebunan sawit di Mukomuko diharapkan tetap bergerak.
Kondisi tersebut diharapkan ikut menjaga pendapatan dan kesejahteraan petani.