BACA JUGA:Jasa Dokter dan Terapis RSJKO Soeprapto Bermasalah, Pemprov Bengkulu Cari Solusi
“Rencana kami akan berkirim surat ke KPKNL untuk penilaian harga terlebih dahulu sebelum proses lelang dijalankan,” jelas Haryanto.
Setelah proses penilaian selesai, Pemkab Mukomuko dapat menentukan langkah berikutnya.
Kendaraan rusak berat berpotensi dilelang. Kendaraan rusak sedang akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi.
Dengan langkah tersebut, aset kendaraan dinas diharapkan tidak menjadi beban anggaran.
Pemkab juga dapat mengoptimalkan kendaraan yang masih memiliki nilai guna bagi pelayanan pemerintahan.