BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta tidak mengabaikan kelengkapan data pribadi dan rekam jejak karier.
Data tersebut menjadi bagian penting dalam penerapan Manajemen Talenta ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menekankan pentingnya keseimbangan antara potensi dan kinerja ASN.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi penyampaian Manajemen Talenta ASN di Balai Raya Semarak, Senin, 21 September 2026.
Data apa saja yang harus dilengkapi ASN?
Rusmayadi menjelaskan, setiap ASN perlu memastikan data pribadi dan rekam jejak karier sudah tercatat dengan lengkap.
BACA JUGA:BPK Mulai Periksa Belanja Pemprov Bengkulu 2026, Seluruh OPD Diminta Buka Data
BACA JUGA:17 Pejabat Eselon II Lebong Dilantik, Ini Daftar Lengkap dan Jalur Pengisiannya
Beberapa data yang perlu diperhatikan antara lain pengalaman kerja.
Kemudian pendidikan dan pelatihan atau diklat yang pernah diikuti.
ASN juga diminta memasukkan sertifikat pelatihan serta penghargaan yang pernah diperoleh.
Data tersebut menjadi bagian dalam proses pemetaan talenta ASN.
Kelengkapan data juga membantu pemerintah melihat potensi dan kompetensi setiap ASN.
“Kami menjelaskan agar ASN melengkapi datanya untuk Manajemen Talenta. Kalau tidak memasukkan berkas diklat, sertifikat, dan lain sebagainya, tentu akan memengaruhi proses pemetaan dan pengembangan karier mereka,” ujar Rusmayadi.
Mengapa data diklat bisa berpengaruh terhadap karier ASN?