BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperbarui kerja sama untuk memperkuat wawasan kebangsaan di kalangan wartawan.
Kedua lembaga menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ketua Umum PWI Akhmad Munir menandatangani kesepakatan bersama Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily.
Kerja sama ini mencakup pendidikan kepemimpinan, pelatihan nilai-nilai kebangsaan, serta pertukaran informasi dan narasumber.
BACA JUGA:Buku Pengurus PWI Ini Tawarkan Strategi Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap Polri
BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Minta Oknum Wartawan Terlibat Pemerasan dan Penipuan Ditindak
Kolaborasi tersebut juga mencakup penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan bidang lain yang disepakati kedua pihak.
Pembaruan kerja sama ini melanjutkan hubungan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.
Akhmad Munir menyambut baik kesepakatan tersebut.
Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan nasional melalui pemberitaan yang bertanggung jawab.
"Kami menyambut baik MoU antara PWI dengan Lemhannas. Kerja sama ini adalah pembaruan karena sebelumnya antara PWI dengan Lemhannas sudah terjalin kerja sama yang cukup lama," kata Akhmad Munir.
Mengapa Wartawan Perlu Memahami Perang Kognitif?
Akhmad Munir menjelaskan, anggota PWI di tingkat pusat maupun daerah telah mengikuti berbagai program Lemhannas.
Program tersebut mencakup pendidikan wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara selama tiga hingga enam bulan.
Ia menegaskan, kerja sama ini perlu berlanjut di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika geopolitik.