Awards Disway
HONDA

Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Fokus Perluas Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja Informal

Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Fokus Perluas Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja Informal

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri --Nova/Rakyatbengkulu.com

Selain itu, mayoritas pekerja informal ini tergolong pekerja rentan, yaitu mereka yang memiliki penghasilan rendah dan lebih memprioritaskan kebutuhan sehari-hari dibandingkan membayar iuran kepesertaan secara mandiri. 

Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan mereka bisa mendapatkan perlindungan sosial.

“Banyak dari mereka yang masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga membayar iuran Jamsostek bukan prioritas utama. Di sinilah pemerintah daerah harus turun tangan untuk membantu,” ujarnya.

BACA JUGA:Kenali Manfaat dan Cara Berkomunikasi dengan Janin yang Harus Anda Tahu untuk Kesehatan Ibu dan Bayi!

BACA JUGA:Cara Menggendong Kucing dengan Lembut dan Aman Tanpa Stres, Cat Lovers Wajib Tahu!

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu, Syarifudin mengungkapkan bahwa Pemprov Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk mendukung program perlindungan sosial bagi pekerja rentan. 

Skema pendanaan ini dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Pak Gubernur sudah mengagendakan rapat dengan para bupati dan wali kota untuk membahas alokasi anggaran ini, agar cakupan perlindungan bagi pekerja rentan bisa semakin luas,” kata Syarifudin.

Dari total anggaran yang disiapkan, provinsi akan menanggung 30 persen, sedangkan kabupaten/kota menanggung 70 persen. 

Saat ini, Pemprov Bengkulu sudah memiliki anggaran sebesar Rp4 miliar dan akan menambah Rp3 miliar lagi agar target dapat tercapai.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait