Tinjau Proyek Longsor Nakau–Kepahiang, Wagub Mian Soroti Status Lahan dan Dampak Lingkungan
Tinjau Proyek Longsor Nakau–Kepahiang, Wagub Mian Soroti Status Lahan dan Dampak Lingkungan--ist/rakyatbengkulu.com
KEPAHIANG, RAKYATBENGKULU.COM – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, turun langsung ke lapangan untuk meninjau proyek penanganan longsor di jalur Nakau menuju perbatasan Kabupaten Kepahiang, Minggu, 4 Mei 2025.
Peninjauan ini dilakukan guna memastikan pengerjaan proyek jalan nasional berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan masalah baru.
Namun, dalam kunjungannya, Mian menyoroti satu hal penting yang belum jelas: status kepemilikan lahan yang kini menjadi lokasi proyek.
BACA JUGA:Pengajian Istighosah di Mojorejo, Wagub Mian Janjikan Ambulans Gratis untuk Setiap Desa
BACA JUGA:Pemerintah Latih Nelayan Mukomuko Tinggalkan Pukat Harimau, Ini Teknologi Penggantinya
Ia mempertanyakan apakah lahan tersebut benar milik warga dengan sertifikat resmi atau lahan kawasan yang digarap masyarakat.
"Ini lahan milik masyarakat atau lahan garapan kawasan? Saya akan minta data lengkap dari Bupati Kepahiang. Jangan sampai semua hutan dibabat tanpa kejelasan. Ini memprihatinkan," tegas Mian.
Proyek penanganan longsor ini dibiayai oleh anggaran sebesar Rp 6,7 miliar dan dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja sejak 20 Maret 2025.
BACA JUGA:SK CPNS Dibagikan 6 Mei, SK PPPK Pemkot Bengkulu Menyusul Akhir Bulan Ini
Meski dinilai penting untuk kelancaran transportasi, pekerjaan di lapangan mendapat sorotan karena banyaknya pepohonan yang ditebang, yang dikhawatirkan justru membuat jalur semakin rentan longsor.
“Kalau semua ditumbangi begini, nanti jalan bisa habis lagi,” kata Mian.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Unit III Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, Komarudin, menjelaskan bahwa saat ini pekerjaan masih dalam tahap pembersihan lahan.
BACA JUGA:Paslon Suryatati–Ii Sumirat Resmi Serahkan Perbaikan Gugatan ke MK, Tunggu BRPK untuk Sidang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


