Pemprov Bengkulu Berkomitmen Tingkatkan Pemenuhan Indikator MCP KPK Tahun 2025
Rapat Percepatan Pemenuhan MCSP KPK RI Provinsi Bengkulu Tahun 2025--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen mempercepat pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025.
Upaya ini ditegaskan dalam rapat Percepatan Pemenuhan MCSP KPK RI Provinsi Bengkulu Tahun 2025, yang dipimpin Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat 22 Agustus 2025.
Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan delapan area MCP yang dinilai KPK memiliki keterkaitan erat dengan pelayanan publik dan berisiko tinggi terhadap praktik korupsi.
Penilaian MCP mencakup 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.
BACA JUGA:15 Tahun Setia Bersama BRI, Chandra Nikmati Layanan Lengkap dan Praktis Bayar QRIS
Karena itu, pemprov diminta serius mempersiapkan seluruh indikator yang menjadi perhatian.
“Delapan area ini sangat berkaitan langsung dengan pelayanan pemerintahan dan berisiko terhadap korupsi. Oleh karena itu, indikator yang diminta KPK harus benar-benar dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Herwan Antoni.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan capaian MCP Provinsi Bengkulu sempat berada di angka 86 persen pada 2022, namun turun menjadi 84 persen, dan kembali menurun ke 76,15 persen pada 2024.
Kondisi tersebut harus segera dibenahi dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA:Patrick Kluivert Umumkan 27 Nama, 11 Pemain Super League Perkuat Timnas di FIFA Match Day
“Tim dari masing-masing OPD harus mengevaluasi indikator yang belum terpenuhi. Jika berkaitan dengan regulasi, maka regulasinya disiapkan. Kalau soal transparansi, berarti pelayanan harus lebih terbuka, dan kalau menyangkut pelayanan publik, maka kualitasnya harus benar-benar prima,” tutupnya.
Rapat ini menjadi langkah awal Pemprov Bengkulu untuk memperbaiki capaian MCP tahun 2025 agar target pencegahan korupsi bisa terwujud sesuai harapan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


