HONDA

ASN Bengkulu Kedapatan ke Pasar dan Bioskop saat Jam Dinas Terancam Sanksi Berat

ASN Bengkulu Kedapatan ke Pasar dan Bioskop saat Jam Dinas Terancam Sanksi Berat

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperketat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menegaskan tidak akan lagi memberikan toleransi bagi pegawai yang keluyuran di luar kantor saat jam kerja tanpa alasan yang jelas.

ASN yang kedapatan berada di pasar, pusat perbelanjaan, hingga menonton film di bioskop pada jam dinas terancam sanksi berjenjang, mulai dari teguran hingga pemecatan jika pelanggaran dilakukan secara berulang.

Penegasan tersebut disampaikan Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyusul masih ditemukannya sejumlah ASN yang dinilai abai terhadap disiplin kerja dan mencoreng etika serta profesionalisme birokrasi.

“Jam kerja itu sudah jelas aturannya. ASN wajib berada di kantor dan melaksanakan tugas pokok serta fungsinya. Kalau tanpa izin dan tanpa alasan yang sah, lalu berkeliaran di luar, itu pelanggaran disiplin,” tegas Herwan, Rabu 24 Desember 2025.

BACA JUGA:Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BPBD Mukomuko Siagakan Seluruh Personel

BACA JUGA:Dorong Produktivitas Nelayan, Pemkot Bengkulu Bagikan Ratusan Jaring dan Alat Pengolahan Ikan

Ia mengungkapkan, laporan terkait ASN yang terlihat berada di luar kantor saat jam kerja masih kerap diterima, mulai dari aktivitas di pasar hingga pusat hiburan.

Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi ditoleransi karena berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Untuk menekan pelanggaran disiplin tersebut, Herwan mengaku telah menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan ketat terhadap pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

“Saya sudah minta seluruh kepala OPD bertanggung jawab penuh melakukan pembinaan dan pengawasan. Jangan sampai stafnya keluar kantor seenaknya di jam kerja,” ujarnya.

Selain pengawasan internal, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi yang kerap menjadi tujuan ASN saat jam dinas.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Festival Vokasi Satu Hati Regional 2025, Siapkan Wakil ke Tingkat Nasional

BACA JUGA:Selama Libur Sekolah, Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Diambil Dua Kali Seminggu

“Satpol PP akan kita libatkan untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Kalau ditemukan ASN yang melanggar, akan kita data dan ditindak sesuai aturan,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: