Banyak Status PBI Nonaktif, Pemprov Bengkulu Jamin Warga Tetap Dilayani
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan meski banyak status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pembaruan data rutin oleh pemerintah pusat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, dalam proses pemutakhiran data bulanan, sejumlah peserta bergeser dari kategori desil penerima bantuan sehingga status kepesertaannya otomatis menjadi nonaktif.
“Data PBI itu diperbarui secara berkala melalui DTKS setiap bulan. Ada kemungkinan sebagian masyarakat bergeser dari kategori desil yang sebelumnya memenuhi syarat, sehingga statusnya menjadi nonaktif. Itu murni karena pembaruan data,” ujar Herwan Antoni, Kamis 12 Februari 2026.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Beri Ultimatum Pedagang Pasar Panorama, Dua Hari Wajib Tempati Los
BACA JUGA:Program Bedah Rumah di Mukomuko Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Data Lapangan
Meski demikian, Herwan menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menghambat pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan kondisi darurat.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, tidak boleh ada warga yang sakit dan tidak dilayani. Terutama untuk pasien dengan penyakit kronis seperti jantung, gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah, atau kondisi darurat lainnya. Pelayanan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Pemprov Bengkulu juga memastikan akan membantu proses pengaktifan kembali bagi warga yang status PBI-nya nonaktif saat hendak berobat.
“Kalau ada masyarakat yang datang ke rumah sakit dan statusnya nonaktif, akan kita bantu proses pengaktifannya kembali. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat kesulitan hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya.
BACA JUGA:Program Bedah Rumah di Mukomuko Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Data Lapangan
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tinjau Longsor Bandung Barat, Salurkan Bantuan Rp370 Juta dari Pemprov Bengkulu
Herwan mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan JKN serta segera melapor ke dinas terkait apabila menemukan kendala administrasi.
Pemprov Bengkulu menegaskan komitmennya menjaga akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



