Operasi Keselamatan Polres Bengkulu Utara Selesai, 918 Tilang Diterbitkan, Knalpot Brong Mendominasi
Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin.--Dok/KORANRB.ID
“Untuk pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, baik itu tilang surat kendaraan maupun tilang kendaraannya, mereka akan mengikuti sidang dan membayar denda sesuai putusan Pengadilan Negeri,” terang Ayu.
Meskipun operasi resmi telah berakhir, Polres Bengkulu Utara akan tetap melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Patroli Ditingkatkan Selama Ramadan
Polres Bengkulu Utara menegaskan bahwa patroli lalu lintas akan lebih ditingkatkan selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Gelar Baksos Polri Presisi Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Fokus pengawasan akan dilakukan pada jam-jam rawan, seperti menjelang berbuka puasa, setelah salat tarawih, dan usai salat subuh.
“Selain menjaga ketertiban lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” pungkas Kasat Lantas Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Polisi Tilang 13 Truk Melanggar, Amankan Motor Knalpot Brong
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


