OJK Ungkap Tiga Pedagang Aset Kripto Indonesia Terafiliasi dengan Perusahaan Luar Negeri
OJK Ungkap Tiga Pedagang Aset Kripto Indonesia Terafiliasi dengan Perusahaan Luar Negeri--ist/rakyatbengkulu.com
“Langkah ini penting untuk mencegah risiko dari pengaruh luar yang bisa mengganggu stabilitas dan integritas pasar kripto domestik,” tambah Hasan.
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan: Pengamanan TNI Wujud Dukungan terhadap Tugas Kejaksaan
Upaya OJK Jaga Stabilitas Ekosistem Aset Digital
Proses Know Your Entity yang dilakukan OJK bertujuan untuk menciptakan iklim perdagangan kripto yang transparan, akuntabel, dan aman bagi para pelaku industri serta investor.
Dengan pemetaan afiliasi secara jelas, OJK berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap potensi pengaruh eksternal dalam pasar kripto Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


