Awards Disway
HONDA

Dasar Hukum Wanita Karir Dalam Padangan Islam

Dasar Hukum Wanita Karir Dalam Padangan Islam

Dasar Hukum Wanita Karir Dalam Padangan Islam--freepik.com/tirachardz/rakyatbengkulu.com

Masa Rasullulah SAW, tidak ada riwayat Islam yang menyebutkan bahwa perempuan dilarang untuk bekerja di luar rumah ataupun memiliki aktifitas bisnis yang padat.

Bahwa wanita shahabiyah pada jaman tersebut memiliki banyak aktivitas di luar rumah.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita, Tampilan Menawan dan Kekinian

Banyak juga golongan masyarakat yang menolak kebolehan dari wanita karir atau wanita yang bekerja di luar rumah. Tidak hanya itu, terdapat juga dalil Al-Quran yang menyebutkan hal tersebut.

Allah SWT Berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 33 :

BACA JUGA:5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Wanita Terbaru 2023

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul baits dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. Al-ahzab :33).

BACA JUGA:Cocok untuk Pria dan Wanita! Ini Rekomendasi 5 Smartwatch Terbaik Harga di Bawah Rp1 Jutaan

Dalam beberapa hadits juga banyak menyebutkan larangan wanita untuk keluar rumah, diriwayatkan oleh At-tirmizy bahwa:

"Wanita itu adalah aurat bila dia keluar rumah, maka setan menaikinya”

Menurut At-turmuzi hadis ini kedudukannya hasan shahih. Dan secara jelas disebutkan bahwa wanita keluar rumah maka setan akan menaikinya hal tersebut menjelaskan bahwa jika wanita keluar rumah, akan menjadi masalah bagi dirinya maupun orang lain.

BACA JUGA:Ide Outfit Wanita Berkelas ala Nadya Tasya: Gaya Selebgram Asal Kaur Bengkulu

Nah demikian bestie pembahasan tentang pandangan Islam terhadap wanita karir, apapun keputusan yang diambil, kita sebagai wanita harus bisa ambil dari sisi positifnya saja, be yourself.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: