Awards Disway
HONDA

Kejari Ikut Tagih Kredit Macet Rp4,4 Miliar, 77 Debitur Diperiksa

Kejari Ikut Tagih Kredit Macet Rp4,4 Miliar, 77 Debitur Diperiksa

Kejari Ikut Tagih Kredit Macet Rp4,4 Miliar, 77 Debitur Diperiksa--Foto KORANRB.ID

Yang menarik perhatian, dari 77 debitur yang bermasalah, mayoritas berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur. 

Nilai tunggakan pun rata-rata cukup besar, yakni sekitar Rp150 juta per orang.

Kerja sama antara Kejari dan BRI ini bukan kali pertama dilakukan. 

BACA JUGA:Siap Menuju Tanah Suci, CJH Bengkulu Utara Diberangkatkan 9 Mei: Semua Fasilitas Ditanggung Pemkab

BACA JUGA:Enam Kepala Sekolah di Kaur Pensiun, Penunjukan Pengganti Masih Menunggu SK Bupati

Setiap tahun BRI Kaur menyerahkan SK penunjukan khusus kepada Kejaksaan untuk membantu menyelesaikan persoalan kredit macet lewat jalur hukum dan mediasi.

Upaya ini diharapkan bukan hanya menertibkan keuangan perbankan daerah, namun juga menjadi pengingat bagi ASN dan masyarakat umum akan pentingnya tanggung jawab dalam komitmen keuangan. 

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Jaksa Mulai Panggil Debitur BRI Kaur yang Nunggak

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait