Pemprov Bengkulu Luncurkan Ambulans Gratis, Distribusi Bertahap 5 Tahun
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi meluncurkan program bantuan ambulans gratis yang akan didistribusikan secara bertahap ke seluruh desa di wilayah provinsi.
Program ini direncanakan berlangsung selama 5 tahun ke depan, sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan masyarakat di daerah.
Pada tahap awal, sebanyak 130 unit ambulans akan dibagikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 2025 mendatang.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menyampaikan bahwa prosesi penyerahan ambulans akan digelar di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Genjot PAD Lewat Pajak dan Kepemilikan Saham di Perusahaan
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Naik Awal Agustus 2025, Tertinggi Tembus Rp 2.950 per Kg
"Sebanyak 130 ambulans sudah siap untuk disalurkan pada momentum Hari Kemerdekaan. Ini merupakan langkah awal dari komitmen Pemprov dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat," kata Herwan, Rabu 6 Agustus 2025.
Herwan menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif perdana dari kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Ir. Mian.
Bantuan ambulans akan dilanjutkan setiap tahun hingga menjangkau seluruh desa di Provinsi Bengkulu.
"Distribusi akan dilakukan setiap tahun hingga seluruh desa bisa merasakan manfaatnya. Ini akan menjadi program berkelanjutan selama lima tahun ke depan," tambahnya.
BACA JUGA:Zakat ASN Pemprov Bengkulu Tembus Angka Rp1 Miliar, Fokus Bantu Warga Terdampak Ekonomi
Mekanisme penyaluran akan dimulai dari tingkat kecamatan. Setiap kecamatan akan menerima satu unit ambulans terlebih dahulu, sebelum kemudian disalurkan ke desa-desa yang dinilai paling membutuhkan.
"Para kepala desa akan kita undang dalam rangkaian HUT RI nanti, sekaligus menerima langsung ambulans yang sudah disiapkan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


