Cegah Penularan Rabies, Dinkes Mukomuko Terima 200 Vial Vaksin
Kadis Kesehatan Mukomuko Bustam Bustomo, SKM.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
Kasus terbanyak berasal dari gigitan kucing, diikuti oleh anjing, kera, dan kelelawar.
Pada Februari 2025 saja, tercatat 12 kasus gigitan, dengan rincian:
9 kasus gigitan kucing
1 kasus gigitan kera
1 kasus gigitan anjing
1 kasus gigitan kelelawar
BACA JUGA:Pacaran Tapi Gak Jelas? Hati-Hati Situationship Bikin Baper Gak Karuan!
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Bentuk Kembali Badan Ad Hoc untuk PSU, Simak Syarat dan Tahapannya!
Bustam menambahkan bahwa kasus gigitan kelelawar merupakan kasus yang cukup langka, dibandingkan dengan gigitan kucing, anjing, atau kera yang lebih sering terjadi.
Dinkes Mukomuko mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap hewan peliharaan yang masuk kategori penular rabies.

Kantor Dinas Kesehatan Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Terutama bagi warga yang memiliki kucing, anjing, atau kera, penting untuk menjaga kebersihan dan memastikan hewan tersebut mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan ke fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan hewan penular rabies. Dengan adanya stok vaksin yang cukup, kami berharap bisa mencegah penyebaran rabies di Mukomuko,” tutup Bustam.(Prw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


