62 Depot Air Minum Mukomuko Belum Perpanjang Izin Layak Konsumsi
62 Depot Air Minum Mukomuko Belum Perpanjang Izin Layak Konsumsi--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 105 depot air minum isi ulang beroperasi di Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu.
Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat 62 depot belum memperbarui izin layak konsumsi.
Sementara itu, hanya 43 depot air yang masih memiliki izin aktif.
Meski begitu, izin tersebut hanya berlaku sampai akhir tahun 2025.
BACA JUGA:Giring Ganesha Tutup Festival SEREMPAK di Benteng Marlborough, Bengkulu
BACA JUGA:Destita Khairilisani Apresiasi Gebyar Danau Dendam Tak Sudah, Budaya & UMKM Bengkulu Makin Bersinar
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, menegaskan pentingnya pengelola usaha segera mengurus izin.
“Dari 105 unit usaha, 62 diantaranya izin layak konsumsi sudah mati. Sedangkan 43 lainnya aktif hingga 2025,” ujarnya, Minggu 28 September 2025.
Bustam menekankan izin bukan sekadar legalitas administratif.
Lebih dari itu, izin menjadi jaminan keamanan dan kesehatan air yang dikonsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu: Transfer Motor Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Motorkux
BACA JUGA:Honda Scoopy Blue Sweet Long Beach, Hadir dengan Vibes Ikonik Bengkulu
“Dengan begitu, kami mengimbau agar pengelola segera memperpanjang izin. Hal ini untuk memastikan usaha legal sekaligus menjaga kesehatan konsumen,” sambungnya.
Dinkes Mukomuko juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pengelola depot yang izinnya kedaluwarsa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


