86 Desa di Mukomuko Sudah Miliki Koperasi Merah Putih Berbadan Hukum, DPMD Beri Penjelasan
Kepala Bidang Pemberdayaan Umat dan Ekonomi Masyarakat (Puem), Yaspida Suhaini, S.AP--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Lebih lanjut, Yaspida mengimbau masyarakat agar turut mendukung koperasi ini, mulai dari tahap pembentukan hingga operasionalnya.
Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
“Apapun itu usaha yang akan digeluti koperasi nanti, mari kita dukung bersama. Karena terbentuknya koperasi desa Merah Putih ini dapat menjadi wadah pengelolaan usaha masyarakat secara kolektif, serta membuka akses permodalan dan pemasaran yang lebih luas, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan petani,” tutupnya.(Adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


